021 – 29378841 / 4714878 / 4700033
semarpest@gmail.com, info.marketing@semarpest.com

Fokus Rayap!

Teknologi Pengendalian Rayap di Pemukiman yang berbasis SNI di era MEA.

  • Rayap berpotensi menjadi energi
  • Rayap Sebagai Pangan Alternatif
  • Rayap tidak dikendalikan namun dikelola

dalam mewujudkan teknologi pengendalian rayap yang efektif di pemukiman, kepala pusat penelitian bangunan perumahan dan pemukiman, kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat Prof. Dr. Arief Sabarruddin menegaskan bahwa anti rayap sudah menjadi bagian SNI dalam undang undang, peraturan pemerintah dan juga pergub, tercantum pada :

  • UUBG 28/2002 pasal 18 ayat (1)
  • PP 36/2005 pasal 33 ayat (1) dan Pasal 73 ayat (2)
  • PerGub DKI No.35 Tahun 2013
  • UU No.1/2011Pasal 32 (Harus SNI)

setelah penegasan oleh Prof.Dr. Arief Sabarruddin perihal SNI Anti Rayap, disambut baik oleh Guru Besar IPB Prof. Dr. Ir Dodi Nandika, Ms yang juga sebagai ketua kelompok kerja patologi bangunan dan pengendalian rayap IPB dalam berperan aktif pada kerugian negara yang begitu signifikan melalui peraturan dan standard yang sudah ada.

Bayer Corp

Cara Order

Semar Pest memberikan kemudahan bagipara pelanggan dan calon pelanggan untuk mendapatkan layanan Pest Control. Silahkan sampaikan permasalahan Anda. Tim Semar Pest akan memberi solusi terbaik untuk Anda.

Hubung Kami

PT Panca Ratna Putra Tunggal
Jl.Bangunan Timur No.7 Jakarta Timur
Telp : 021 – 29378841 / 4714878 / 4700033
Fax : 021 – 4714878
Email :semarpest@gmail.com, info.marketing@semarpest.com
Facebook TwitterPest Control