Pest Control Dalam Industri Makanan
Akhir-akhir ini banyak ditemukan peningkatan kasus penyakit akibat keberadaan hama atau pest pada perusahaan makanan termasuk pabrik, toko makanan, pasar dan restoran bahkan di cafe dan lain-lain.
Perusahaan pengendalian hama (Pest Control) menjual jasa secara Integrated Pest Management (IPM), tidak ada sesekali penyimpangan jika layanan dilakukan dengan benar. Namun, hal ini akan menjadi salah ketika IPM berubah fungsi dari pencegahan intervensi dan bagian program manajemen terpadu menjadi hanya sebagai petugas kontrol ( Pest Control) belaka.
Selama satu dekade terakhir, orang-orang dari dalam industri merasa puas terhadap hasil kerja dari IPM seperti yang ditangani oleh pemangku kepentingan seperti layanan pengendalian hama (Operator Pest Control) dan ini merupakan hasil yang sangat fantastis selama lebih dari 40 tahun lalu
Tugas siapa sebenarnya ?
Perusahaan makanan ataupun industri lain yang terkait mengambil peran aktif termasuk dalam mengelola dan pelaksanaan Pengendalian Hama Terpadu dan Bukan hanya sekedar memanggil Perusahaan Jasa Pest Control namun juga membuat laporan bulanan, membayar tagihan, memperpanjang kontrak dan melakukan pencegahan dengan menerapkan standar Good Manufacturing Practices (GMP) ataupun Pre Requisite Program (PRP) secara efektif yang merupakan bagian pengendalian hama yang merupakan pencegahan. Singkatnya, banyak industri makanan dan ritel yang aktif berpartisipasi dalam pengelolaan hama dan tidak hanya memanfaatkan jasa IPM bagi pengendalian hama perusahaannya.
Sebagian besar penyedia layanan pengendalian hama beralih dengan cara yang efisien. Setelah masalah resiko investasi hama awal diidentifikasi dan harus dikendalikan maka sistem “manajemen” dari IPM akan berubah menjadi “maintenance”. Tidak sedikit dari teknisi dari IPM ini hanya meingisi laporan cheklist dengan menulis”OK,” dan ditambahkan oleh inisial dan tanggal. Dialog aktif dengan perusahaan klien yang dulunya merupakan bagian dari pelayanan menjadi hanya absen kehadiran saja. Dimana pekerjaannya seharusnya berfokus pada pencegahan kecoa dan tikus, justru ia bekerja dalam pengendalian lalat, kotoran lalat, hama pada produk yang disimpan, arthropoda penyengat, semut, laba-laba dan kutu. Mereka menganggap pekerjaannya hanya sebatas itu saja, padahal masih banyak pekerjaan lain yang sebaiknya dilakukan.
Tidak semua petugas sanitasi bergantung pada suatu cara perusahaan mengendalikan hama atau tergantung dari bentuk bangunan suatu perusahaan. Bahkan beberapa justru cenderung bergantung hanya pada adanya laporan dari layanan pengendalian hama dan penempatan perangkap sebagai verifikasi layanan pencegahan. Banyak perusahaan menjauhkan pengelolaan hama dari Hazard Analysis dan Critical Control Points (HACCP) dan melihatnya dengan cara yang sama seperti orang awam lakukan seperti mengecek “lantai, dinding dan langit-langit,” dengan lebih menekankan pada kondisi dan kurang pada proses dan operasi.
Bagimana Posisi PHT ( Pengendalian Hama Terpadu) Saat ini
Saat ini banyak orang yang belum mengerti apa itu PHT? Tujuan awal dari PHT adalah untuk mengurangi ketergantungan pada senyawa yang sangat beracun dalam mengendalikan hama. Dari semua definisi yang berbeda-beda, tujuan dan sasaran dari PHT yang terbaik dinyatakan oleh Asosiasi Manajemen Hama Nasional yakni:
“Pengendalian Hama Terpadu adalah pendekatan yang luas untuk pengelolaan hama yang berfokus pada mengatasi penyebab, bahwa masalah hama ada bukan hanya pada hama itu sendiri.

D.G Bottrell dari University of Maryland menguraikan lima prinsip yang merupakan dasar bagi pengembangan program PHT (Pengendalian Hama Terpadu), yang semuanya berlaku untuk ilmu keamanan pangan diantaranya:
- Hama berpotensi bahaya akan terus ada di lingkungan
- Seluruh struktur dan sekitarnya merupakan unit manajemen, harus dilihat sebagai suatu ekosistem;
- Penggunaan agen pengendali hama alami harus dimaksimalkan;
- Setiap prosedur manajemen dapat menghasilkan efek yang tak terduga dan tidak diinginkan; dan
- Pendekatan manajemen harus interdisipliner
Jadi, ketika kita mempertimbangkan definisi ini dan aksioma mendasar untuk ilmu penerapan PHT, muncul pertanyaan:
Bagaimana cara terbaik menggabungkan PHT ke dunia keamanan pangan khususnya di dalam industri makanan ataupun industri lainnya yang terkait?
Integrasi PHT ke Bisnis Inti
Jawabannya adalah: memperlakukan PHT seperti halnya HACCP, ISO 22000, FSSC 22000, BRC (British Retail Consortium) dan lain-lain dengan melakukan pembersihan yang terintegrasi dan dan terukur ataupun Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) atau apa pun yang kita lihat sebagai siklus dan proses yang berkelanjutan. Pada dasarnya, kita perlu kembali mengintegrasikan pengelolaan hama ke dalam operasi harian pendirian industri pengolahan makanan atau industri lainnya.
Ted Snyder menggambarkan PHT melalui empat prinsip dasar. Deskripsinya tidak seperti kita menilai PHT klasik dalam industri makanan, tetapi lebih berkaitan erat dengan apa yang kita lakukan tentang keamanan makanan. Dengan landasan ini kita dapat mendefinisikan PHT dalam konteks keamanan pangan dan dalam pengetahuan penuh bahwa semua pemangku kepentingan bertanggung jawab untuk keberhasilannya.

Empat prinsip rincinya adalah sebagai berikut:
- Mengidentifikasi hama dan kebiasaannya;
- Perencanaan tindakan pengendalian;
- Memulai tindakan pengendalian; dan
- Mengevaluasi hasil.
Hal ini, pada dasarnya sebuah kerangka untuk analisis bahaya strategis dan program pengendalian.
Prinsip Pertama: “ Mengidentifikasi hama dan kebiasaannya”.
Ketika kita melihat hama, reaksi pertama dan segera adalah untuk membunuhnya. Sebaliknya, kita harus memulai program PHT dengan mengajukan enam pertanyaan dasar tentang identifikasi yang mencakup biologi dan habitat alami. Contoh dari enam pertanyaan ini adalah :
- Apa identitas yang tepat dari suatu hama? Tidak semua anggota dari genus yang sama memiliki kebiasaan dan ciri biologi yang sama. Sebuah identifikasi pasti sangat penting dalam memulai proses PHT yang menargetkan hama tertentu.
- Darimana hama itu berasal? Mengetahui darimana hama berasal, terutama dimana ia suka bersembunyi, membantu kita memahami langkah-langkah biologi dan kontrol selanjutnya. Selain itu, mungkin ada tanggung jawab bersama jika diketahui bahwa hama diperkenalkan oleh pemasok atau beberapa faktor lingkungan lainnya yang tidak dalam kendali langsung PHT.
- Kerusakan apa yang ditimbulkan hama tersebut? Hal ini dapat berkisar dari yang resiko kesehatan masyarakat yang terdefinisi dengan baik hingga gangguan. Mengetahui kerusakan yang disebabkan oleh hama, apakah itu mempengaruhi kesehatan atau estetika, akan menentukan agresivitas dan luasnya tindakan pengendalian yang direncanakan.
- Dimana hama itu berada? Hal ini hanya bisa dijawab dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk menentukan tingkat infestasi dan mengidentifikasi daerah tempat sembunyi yang potensial bagi sang hama .
- Sebuah inspeksi hama yang baik adalah dilakukan oleh ahli di bidangnya dan membutuhkan pengetahuan tentang biologi hama, kebiasaan dan kegemarannya pada berbagai relung ekologi dalam sebuah perusahaan makanan.
- Berapa banyak hama yang ada? Hal ini memberikan jawaban mengenai sejauh mana serangan hama tersebut, juga memberi kita petunjuk untuk mengetahui usia hama yang terlihat. Dengan menjawab pertanyaan ini, kita dapat memperkirakan berapa lama hama tersebut menyerang dan puncak serangan hama tersebut
Mengapa hama ada di tempat pertama kali ia muncul? Itu menimbulkan pertanyaan yang jelas berikutnya: apa kondisi lingkungan mendukung bagi hama? Jawabannya dapat memberikan informasi untuk kontrol lingkungan yang lebih sederhana dibandingkan penggunaan agen kontrol yang beracun beracun
Secara keseluruhan, informasi yang diberikan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan ini merupakan dasar bagi strategi program PHT dan itu adalah dasar yang diperlukan untuk menerapkan prinsip kedua.
Prinsip ke dua “Perencanaan tindakan pengendalian”.
Perencanaan tindakan pengendalian melibatkan pemeriksaan baik interior dan eksterior (termasuk lansekap) fasilitas, serta meninjau proses operasi perusahaan. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tujuan utama asli PHT adalah untuk mengurangi ketergantungan pada kontrol hama kimia, jika tidak dapat sama sekali menghilangkan. Ini menggeser penekanan dari penggunaan awal pestisida untuk lebih mengandalkan :
- Kontrol mekanik dengan membangun pest traping.
- Kontrol sanitasi dengan menghilangkan sumber makanan dan tempat sembunyi,
- Kontrol budaya dengan mengubah parameter operasi tertentu yang akan mencegah hama dan akhirnya
- Kontrol kimia ketika pestisida mutlak diperlukan untuk segera mengurangi populasi hama.
Prinsip ke tiga “Memulai tindakan pengendalian “
Memulai tindakan pengendalian yang terbaik dicapai melalui usaha kerja sama antara perusahaan dan Perusahaan layanan pengendalian hama tersebut. Pada dasarnya berarti menyusun strategi kontrol agar hemat waktu dan biaya namun menghasilkan efek dan hasil yang optimal.
Prinsip ke empat “Mengevaluasi hasil kerja program PHT
Hama memiliki cara untuk kembali. Program berkelanjutan yang efektif untuk mencegah hama kembali meliputi:
- Pemeriksaan ulang operasi untuk meminimalkan peluang munculnya hama,
- Pengerjaan SSOP secara efektif untuk menekankan penghapusan sumber makanan, mengurangi tempat sembunyi dan mempertimbangkan kontrol kontaminasi yang mencakup komponen pencegahan hama dalam skema pemeliharaan fasilitas atau preventif maintenance dan
- Mengatur untuk terus-menerus dan menyeluruh melakukan pengawasan oleh teknisi pengendalian hama yang kompeten akan memastikan lebih sedikit masalah di masa depan. Dokumentasi adalah komponen kunci dalam mengevaluasi hasil. Ini menegaskan baik keberhasilan program dan titik perbaikan.

